Saturday, June 6, 2020

Cerita Pilu Pedagang di Rest Area Brebes Kena Hantaman Corona

Brebes - 
Pandemi COVID-19 ini dampaknya memang sangat dirasakan oleh para pedagang rest area Km 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah. Kebijakan PSBB Pemprov DKI dan larangan mudik oleh pemerintah telah berimbas pada sepinya kendaraan yang melintas di jalan tol. Padahal, bagi pedagang di rest area, pengguna tol adalah segmen pasar utama mereka.

Sepinya pembeli dirasakan sejak terjadi sejak pertengahan Maret lalu. Caseni (51) salah seorang pedagang makanan di rest area Banjaratma mengaku, sejak pandemi pengguna tol yang mampir mulai berkurang. terlebih sejak diberlakukan PSBB oleh Pemerintah DKI dan larangan mudik oleh pemerintah pusat, nyaris tidak ada mobil yang mampir rest area.
"Sejak pertengahan Maret sudah mulai sepi. Terus sejak ada larangan mudik makin sepi. malah tidak ada yang satupun mobil yang mampir," ujar Caseni ditemui di Rest Area Banjaratma, Jumat (5/6/2020) siang.

Dampak dari sepinya pembeli ini, Caseni akhirnya memilih tutup lapak selama beberapa bulan. Selama tutup ini wanita ini nyaris tidak punya penghasilan untuk membayar sewa lapak. Dia menegaskan keberatan jika harus tetap dibebani biaya sewa lapak meski sudah mendapatkan keringanan 50 persen.

"Saya keberatan, sebulan Rp.5 juta. Dagangannya tidak laku karena tolnya ditutup, jadi sepi pembeli. Sudah sejak tiga bulan lalu sepi pembeli, sejak sebelum April. Kalau bisa bulan Mei jangan dimintai biaya sewa. Nanti saja bulan Juni atau Juli kalau kondisinya sudah normal," tutur Caseni.


Ketua Paguyuban Pedagang Rest Area Banjaratma, Aji Jumantoro mengungkapkan, ada puluhan pedagang yang harus hengkang dari rest area karena tidak kuat membayar biaya sewa lapak. Mereka terpaksa hengkang karena tetap dikenai kewajiban bayar sewa meski sedang sepi pembeli.

"Dari teman teman sudah 20 sudah hengkang dan enam menyatakan diri tidak mempu (bayar) dan menunggu keputusan dari pengelola soal tanggal berapa dia akan kaluar," jelas Aji.

Meski pihak pengelola sudah memberikan keringanan biaya sewa sebesar 50 persen, namun kata adi belum tetap belum bisa meringankan beban para pedagang. Sebab, meski mendapat diskon tetap saja mereka tidak mampu bayar karena tidak ada penghasilan sama sekali.

"Kalaupun dipaksa buka, tetap rugi karena haarus bayar karyawan dan biaya kebersihan tapi tidak ada pembeli sama sekali. Jadi meski mendapat keringanan 50 persen tetap mereka keberatan karena tidak ada pemasukkan sama sekali. Kami merasa sejak kebijakan PSBB, kendaraan nyaris tidak ada yang masuk sini," tandasnya.

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

---PASANG IKLAN DISINI (100px*800px)---